Waspada Penipuan Phishing Berhadiah PS5

Waspada penipuan phishing berhadiah PS5
Ilustrasi. (Gambar: Mypos)

BorneoTribun.com -- Perusahaan keamanan siber Kaspersky menemukan cukup banyak penipuan yang memberi iming-iming hadiah PlayStation 5 di dunia maya.

Melalui keterangan pers, Sabtu, Kaspersky menemukan ada beberapa model phishing yang digunakan untuk menyebarkan tautan hadiah PS5, salah satunya melalui email.

Penipu dan peretas seringkali memanfaatkan sesuatu yang sedang populer untuk menyebarkan kejahatan siber, seperti mendompleng nama konsol game yang sedang dicari seperti PlayStation 5 untuk menipu.

Kaspersky menemukan penipu menggunakan nama pengirim yang mirip dengan organisasi betulan, namun, tidak berhubungan dengan konsol game, misalnya perusahaan farmasi.

Penipu meminta korban untuk mengikuti kompetisi dengan mendaftarkan alamat email, setelah itu korban diminta membuka situs e-commerce palsu.

Untuk memanipulasi emosi korban, penipu mengatakan korban adalah salah satu pemenang undian hanya memberikan waktu beberapa detik untuk memberikan konfirmasi, seolah hadiah akan hangus jika tidak segera mengiyakan.

Korban setelah itu akan diminta membayar dalam jumlah yang sedikit untuk mengklaim hadiah, dengan dalih untuk ongkos kirim.

Kemudian, korban akan diminta untuk mengisi data seperti alamat, nomor telepon, email dan detail perbankan termasuk nomor CVV kartu perbankan.

Kaspersky mengingatkan bahwa mungkin nilai uang yang diminta oleh penipu tidak seberapa besar, namun, salah satu data krusial berupa kode CVV sudah dikantongi penjahat.

Pada kasus penipuan yang melibatkan nomor CVV, seringkali berujung pada rekening perbankan dikuras penipu.

Demi menghindari phishing seperti ini, Kaspersky meminta pengguna internet untuk mengecek kembali situs penyelenggara undian.

Jika situs terlihat mencurigakan, jangan sekali-sekali memasukkan data pribadi seperti nomor telepon.

Pengguna internet sebaiknya waspada jika mendapatkan hadiah, namun, diminta mengirimkan sejumlah dana karena berisiko mendapat kerugian yang lebih besar dari jumlah yang diminta.

Sumber: Antaranews

Post a Comment

0 Comments