Hal Yang harus Dilakukan Saat Tertipu Online

Cara mengatasi penipu online

Pada saat melakukan transaksi secara online, baik itu melakukan pembelian, pembayaran suatu jasa atau jenis transaksi lainya yang dibayar secara online terkadang ada problem dimana suatu penipuan terjadi. Penipuan yang sering terjadi ialah barang yang kita beli tidak dikirim oleh si penjual sedangkan kita telah membayarnya.

Oleh karenanya kita harus sangat hati hati dalam melakukan pembelian secara online. Namun, jika anda termasuk yang sudah terlanjur kena tipu online, berikut tips yang harus kamu lakukan untuk menghadapinya.

Lapor Polisi Dan Minta Surat Pengantar Untuk Diberikan Di Bank


Yang pertama anda harus lapor ke kantor polisi terdekat untuk melaporkan permasalahan yang telah anda alami. Kemudian mintalah surat pengantar sebagai bahan data untuk digunakan di bank yang bersangkutan. Namun, anda harus catat dulu bank apa yang digunakan oleh sang penipu, ataukah BRI, BNI, BCA atau bank yang lainya.

Surat pengantar dari polisi ini dimaksudkan nanti sebagai alat untuk memblokir rekening si penipu. Jika anda ragu, mintalah saudara atau teman untuk mendampingi anda ke kantor polisi agar pelaporanya lebih jelas

Datangi Bank Yang bersangkutan


Setelah anda mendapatkan surat pengantar dari pihak kepolisian, kini saatnya anda datangi bank yang bersangkutan. Misal si penipu menggunakan rekening BNI, datanglah ke bank BNI dengan membawa surat yang telah anda dapat dari kantor polisi tadi.

Setelah sampai di bank, sampaikan masalah yang anda alami dan berikan nomor rekening si penipu. Kemudian, katakan bahwa nomor rekening tersebut digunakan untuk melakukan penipuan sambil anda menunjukan surat pengantar yang anda bawa dari kepolisian.

Karena anda telah membawa surat pengantar dari kepolisian, maka saat itu juga bank akan melakukan pembekuan pada nomor rekening si penipu. Dengan begitu maka dana pada nomor rekening tersebut tidak akan bisa ditarik atau di transfer sampai masalah selesai.

Proses selanjutnya, pihak bank akan memanggil pemilik rekening atau penipu tersebut. Jika si penipu tidak merespon panggilan dan tidak datang, maka dana anda yang telah masuk ke rekening tersebut akan dikembalikan dengan syarat sebelumnya penipu itu belum menarik dana anda dari rekeningnya.

Sekian artikel cara memproses jika anda terkena tipu online. Semoga artikel ini dapat menjadi solusi untuk anda dan bisa menjadi wawasan.


Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini